KPAI Sesalkan Kasus Siswa SD yang Dijuluki Ahok

Rabu, 01 November 2017 – 14:39 WIB
KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sejumlah pengaduan melalui akun Facebook KPAI maupun aplikasi WhatsApp, terkait dugaan kasus persekusi pada salah satu SD Negeri di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Bocah SD Diintimidasi di Sekolah Karena Mirip Ahok

BACA JUGA: Bocah SD Diintimidasi di Sekolah Karena Mirip Ahok

Dalam tulisan yang viral tersebut dinyatakan SB mengalami kekerasan dari teman sebayanya dengan menggunakan ujung pena dan dijuluki Ahok.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi," kata Retno Listyarti, komisioner KPAI bidang pendidikan.

BACA JUGA: Siswa SD Ogah Hormati Bendera Pusaka, Ortunya Harus Dibina

Menurut Retno, penjelasan pihak sekolah, SB sejak kelas satu SD memang sudah dijuluki Ahok.

Diduga julukan itu karena SB secara fisik memang putih, sipit dan ganteng.

BACA JUGA: Ahok Sudah Tiada, Adik Prabowo Minta Jabatannya Kembali

Saat itu julukan Ahok dirasa positif karena pada 2015 Ahok adalah gubenur yang banyak mendapatkan pujian.

Kondisi tersebut memang dibiarkan oleh guru kelas dan guru agama karena anak-anak lain tidak bermaksud mem-bully.

Pascapilkada panggillan Ahok terhadap SB terlontar jika melakukan suatu keisengan terhadap teman-temannya di kelas karena teman yang dijahili tersebut kesal. Saat itulah terlontar kata dasar Ahok.

"KPAI menilai di sini letak bully tadi, di mana makna nama Ahok yang sebelumnya positif kemudian bergeser menjadi makna negatif. Hal ini juga yang diduga kuat menjadi alasan bagi orang tua SB yang berencana memindahkan SB ke sekolah lain setelah pembagian rapor semester ganjil," jelas Retno.

Namun, pihak sekolah membantah SB mengalami kekerasan fisik berupa penusukan pena pada tangan.

Menurut sekolah, saat klarifikasi tidak ditemukan luka pada tangan SB. Pihak sekolah juga menyatakan orang tua SB tidak pernah melapor terkait dugaan tindak kekerasan dan persekusi.

Namun, mengakui SB sudah tidak masuk selama seminggu dan pihak sekolah belum sempat melakukan home visit.

"KPAI prihatin dengan kasus ini dan akan mendalami. Jika memang SB membutuhkan pemulihan secara psikologis untuk mengatasi trauma healing-nya maka KPAI akan merujuk P2TP2A Jakarta untuk mendampingi. Jika memang ada luka pada tubuh SB maka KPAI akan merujuk pada Rumah Sakit terdekat untuk pengobatan. Selain itu, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga sempat berkoordinasi dengan KPAI untuk pendampingan SB dan keluarga jika dibutuhkan," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbauan KPAI Terkait Bocah yang Viral karena Mengisap Vapor


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler