jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya kasus siswa yang tak mau hormat ke bendera Merah Putih di Tarakan, Kalimantan Utara. Terlebih, kasus itu bukanlah yang pertama.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan, karakter cinta tanah air dan nasionalisme harus dibentuk dalam proses pendidikan di sekolah. Karena itu, para orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah umum atau bukan berbasis agama tertentu harus mengikuti dan menaati semua ketentuan sekolah, termasuk mengikuti upacara, hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
BACA JUGA: Pengakuan Ortu yang Larang Anaknya Hormat pada Bendera
"Saya pribadi baru dengar. Sebelumnya yang saya tahu adalah anak-anak SMA di mana yang bersangkutan melakukan itu atas dasar kesadaran sendiri karena pergaulan dari komunitas barunya," ujar Retno, Jumat (27/10).
Komisioner KPAI yang membidangi pendidikan itu menambahkan, pihaknya merasa prihatin dengan terkait kasus seperti yang terjadi di Tarakan. Dia meyakini tindakan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu karena perintah orang tua mereka.
BACA JUGA: Romo Benny: Hidup di Indonesia harus Hargai Merah Putih!
Karena itu Retno menegaskan, para orang tua siswa yang mengikuti aliran tertentu itu sebaiknya dibina. Yakni dengan memberikan pemahaman tentang nasionalisme.
"Yang perlu ditangani dan dibina seharusnya adalah orang tua anak-anak tersebut. Perlu diberi kesadaran bahwa sekolah-sekolah harus menanamkan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan," ucapnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Kemendagri Minta Pemda Dekati Saksi Yehuwa Agar Ubah Ajaran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang, Aliran Saksi-Saksi Yehuwa Tak Membangkang Negara
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad