KPAI Soroti Kebijakan Nadiem Makarim Ubah Persentase Zonasi PPDB

Kamis, 12 Desember 2019 – 07:46 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: istimewa/Humas KPAI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi.Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Retno Listyarti menyayangkan kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim soal PPDB (penerimaan peserta didik baru) dengan sistem zonasi.

Kemajuan yang sudah dicapai selama tiga tahun malah mundur dengan menurunkan persentase zonasinya.

BACA JUGA: Zonasi PPDB, Jalur Prestasi Bertambah jadi 30 Persen

"Kami sangat menyayangkan kebijakan PPDB sistem zonasi yang diambil mendikbud. Kemajuan yang sudah dicapai selama tiga tahun malah mundur dengan menurunkan persentase sebanyak 50 persen. Seharusnya tetap 80 persen zonasi murni," kata Retno dalam pesan elektroniknya, Kamis (12/12).

Dengan mengurangi persentase zonasi, lanjutnya, pamor sekolah favorit akan menguat lagi. Padahal tujuan zonasi adalah menghilangkan perbedaan sekolah favorit dan tidak favorit.

BACA JUGA: Mendikbud Nadiem Bantah Pendapat Jusuf Kalla Soal Dampak UN Dihapus

Sekolah favorit akan semakin padat pendaftar. Sebaliknya sekolah tidak favorit hanya jadi pilihan kedua atau ketiga.sehingga disparitas kualitas akan melebar lagi.

"$ayang banget, kebijakan yang sudah berjalan bagus dimentahkan kembali," ucapnya.

BACA JUGA: 4 Program Pokok Mendikbud Nadiem Makarim, Merdeka Belajar!

Mendikbud Nadiem Makarim menambah jalur prestasi dalam sistem zonasi PPDB. Dari yang sebelumnya 15 persen menjadi 30 persen.

Menurut Nadiem, kuota penerimaan siswa lewat jalur zonasi minimum 50 persen, jalur afirmasi untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar 15 persen, siswa pindahan lima persen, dan jalur prestasi 30 persen.

Dengan perubahan ini, lanjutnya, akan berdampak kepada siswa dari keluarga pemegang KIP. Selain itu bagi sekolah yang ingin meningkatkan jalur prestasi 30 persen diperbolehkan. Sehingga ibu-ibu yang komplain anaknya sudah belajar, bekerja keras tetapi tidak bisa masuk sekolah yang diinginkan masih ada kelonggaran.

Menurut Nadiem, ini merupakan kompromi di antara kebutuhan pemerataan pendidikan biar adil. Sebab, ada pemda yang kesulitan saat menerapkannya. Ini juga untuk memberikan akses bagi semua jenjang ekonomi untuk masuk ke sekolah yang baik.

"Dan, ini merupakan kompromi bagi orang tua dan murid yang sudah kerja keras untuk mencapai prestasi, baik angka maupun memenangkan lomba dan karya di luar sekolah. Jadi masih ada kelonggaran itu. Tapi ini tergantung daerah untuk mencapai itu," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler