KPAI Soroti Keterlibatan Anak dalam Apel Siaga Ganyang Komunis PA 212

Minggu, 05 Juli 2020 – 19:12 WIB
Massa PA 212 saat menggelar aksi beberapa waktu lalu. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 15 sampai 20 persen anak terlibat dalam Apel Siaga Ganyang Komunis di Jakarta dan Tangerang, Minggu (5/7).

KPAI mengetahui hal itu setelah melakukan pemantauan langsung dua lokasi apel.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Diminta Tiru Bu Risma, Ini Nama Menteri yang Perlu Diganti, Kami Kejar!

Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra menyebutkan, pihaknya masih banyak melihat bayi, balita, dan remaja ikut dalam kegiatan tersebut.

"Dari ribuan peserta yang hadir pada aksi massa di dua lokasi, 15 sampai 20 persen peserta apel akbar adalah anak anak. Artinya sudah kesekian kali anak-anak terlibat aksi tanpa sanksi yang tegas," kata Jasra dalam keterangan resminya kepada awak media, Minggu (5/7).

BACA JUGA: Korlap FPI dan PA 212 Sudah Diperiksa Polisi Soal Pembakaran Bendera PDIP

Selain itu, KPAI turut menyoroti protokol kesehatan yang belum sepenuhnya diterapkan panitia apel di dua lokasi.

Ketentuan jaga jarak tidak dituruti dengan baik. Di sisi lain, peserta apel banyak dari kalangan anak-anak

BACA JUGA: FPI Cs Mengancam Gelar Aksi Besar-besaran

"Pemandangan di lapangan juga memperlihatkan ada orang tua yang bermasker dan tidak. Begitu pun balita ada yang bermasker dan tidak," ucap Jasra.

Kemudian KPAI menyoroti munculnya ujaran keras dalam Apel Siaga Ganyang Komunis di dua lokasi. Seperti narasi menghalalkan sembelih orang dan sembelih komunis.

"Tentu memberi dampak buruk kepada perkembangan jiwa anak-anak ke depan. Terlebih lagi, kalau terus tumbuh subur di komunitasnya atau aksi-aksi berikutnya," lanjut Jasra.

Terakhir KPAI melihat anak-anak yang merokok dalam apel tersebut. Bahkan, antaranak saling berbagi hisapan rokok di lokasi.

"Tentu KPAI sangat menyayangkan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) masih terus membiarkan anak-anak terlibat dalam aksi mereka. Seraya berharap para penegak aturan perlindungan anak dapat memberi sanksi tegas, agar dampak risiko, ancaman jiwa masa depan anak anak Indonesia dapat di selamatkan sejak dini," beber dia.

"KPAI meminta anak-anak tidak terus menerus diikutkan aksi massa, unjuk rasa, dan kampanye politik. Sebab, pengalaman buruk yang seharusnya tidak boleh diulang bangsa ini," timpal dia. (mg10/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler