KPAI Sudah Incar Pemilik Situs Nikahsirri Sejak Lama

Minggu, 24 September 2017 – 17:20 WIB
KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah menangkap pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi pada Minggu (24/9) dini hari.

"KPAI mengapresiasi langkah cepat dan sigap Polda Metro Jaya menangkap pelaku," kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis, Minggu (24/9).

BACA JUGA: Pendiri Situs Nikahsirri.com Ditangkap, Terungkap Motifnya

Menurut Susanto, tindakan Polda Metro Jaya menangkap Aris merupakan langkah baik dalam proses penegakan hukum.

Dia berharap, penangkapan itu bisa menjadi peringatan bagi orang lain supaya tidak melakukan tindakan serupa.

BACA JUGA: Pemilik Situs Lelang Perawan Dibekuk

"Semoga hal ini menjadi warning sekaligus memiliki efek cegah bagi orang lain yang berpotensi melakukan hal sama," ujar Susanto.

KPAI sebelumnya berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap Aris. Tujuannya untuk meminta klarifikasi terkait situs nikahsirri.com.

Setelah adanya penangkapan, KPAI akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian terkait rencana pemanggilan Aris.

"Kami koordinasi dengan Polda dulu ya," ucap Susanto.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, Aris ditangkap di rumahnya di kawasan Jatiasih, Bekasi.

Menurut Adi, tidak ada perlawanan dari Aris ketika ditangkap. Saat ini, Aris tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (gil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler