jpnn.com, JAKARTA - Aris Wahyudi, pendiri situs nikahsirri.com, ditangkap polisi dan langsung berstatus sebagai tersangka.
Penangkapan itu karena situs tersebut dianggap mengandung konten pornografi.
BACA JUGA: Pemilik Situs Lelang Perawan Dibekuk
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, penangkapan dilakukan usai timnya melakukan patroli cyber.
“Di situs itu isinya mengandung konten pornografi dan menawarkan lelang perawan serta menyediakan jodoh,” kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (24/9).
BACA JUGA: Pendiri www.nikahsirri.com: Ketimbang Direnggut Pacar
Lebih lanjut mantan penyidik utama Bareskrim ini menerangkan, pelaku telah mengerti dan mengakui perbuatannya yaitu membuat serta memiliki situs nikahsirri.com yang mengandung unsur pornografi.
“Kini tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna proses sidik lebih lanjut. Nanti disampaikan perkembangannya,” sambung dia.
BACA JUGA: Lihat tuh, Ali Diringkus Polisi di Pinggir Jalan
Untuk saat ini kata Adi, penyidik baru menangkap satu pelaku, tapi tak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. “Baru satu ya masih dikembangkan,” timpalnya.
Dari pemeriksaan, kata Adi, motif kejahatan pelaku yakni mengeksploitasi anak dan perempuan untuk meraih keuntungan materi ekonomi. “Jadi semata-mata uang,” tukas dia.(elf/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Sri Ditangkap saat Keluar Kamar Hotel, Katanya Insaf
Redaktur : Tim Redaksi