jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan atau prokes saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah sejak 2020 hingga 2021.
Pelanggaran yang ditemukan saat PTM terutama soal penerapan 3 M, seperti, masker yang dipasang pada dagu, digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun.
BACA JUGA: Baru 42 Persen Sekolah PTM Terbatas, Kasus Covid-19 Sudah 19.153
Menurut Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti, pihaknya menemukan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah.
"Bahkan, ada SD yang memiliki tempat cuci tangan di setiap depan kelas tetapi saat KPAI datang dan duduk di dekat pintu gerbang sekolah, tidak ada satu pun peserta didik dan pendidik yang mencuci tangan saat tiba di sekolah," kata Retno Listyarti, Selasa (28/9).
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Vs Letjen Dudung, Arief Poyuono: Prabowo Tak Perlu Ikut-ikutan
Dia mengatakan ada juga sekolah yang mayoritas siswanya melepas masker saat tiba di sekolah. Saat diwawancara, para murid mengatakan mereka memakai masker hanya saat perjalanan pergi dan pulang sekolah.
“Fungsi masker sama dengan helm jadinya," ujar Retno lagi.
BACA JUGA: PPPK 2022: Kabar Gembira dari Komisi II DPR untuk Guru Honorer & Tenaga Teknis Administrasi
Pada Sabtu (25/9), Retno mengaku menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di ponselnya. Laporan dari Kabupaten Bandung dan Sumedang itu terkait PTM di jenjang TK dan SD dengan disertai foto.
Retno menjelaskan dalam foto tersebut tampak seorang siswa laki-laki berseragam putih merah sedang diperiksa suhu tubuhnya dengan Thermogun oleh seorang guru perempuan yang tidak mengenakan masker.
Sementara foto yang satu lagi menggambarkan suasana di dalam kelas di mana anak-anak sedang berdiri dengan tangan diangkat ke depan.
"Ada satu guru perempuan dan sembilan siswa/siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya. Ini, kan, sangat berbahaya," ucap Bu Retno menyesalkan kejadian itu.
Menurut mantan kepala SMAN 3 Jakarta itu, seharusnya sektor pendidikan dibuka dari perguruan tinggi dan SMA/SMK serta SMP yang peserta didiknya sudah divaksin dan perilakunya terkontrol.
Namun, katanya, sementara PT belum dibuka, tetapi PAUD/TK dan SD malah sudah melakukan PTM. Padahal, anak PAUD/TK dan SD belum mendapatkan vaksin dan perilaku mereka sulit dikontrol.
"Ini sangat berisiko," tegas Retno Listyarti. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad