KPBB Desak Percepatan Aturan Mobil Listrik, Helloo Indonesia Masih Mati Lampu

Senin, 05 Agustus 2019 – 21:51 WIB
Mobil listrik proyek Vadi Akbar bersama ITENAS Bandung. Foto: ITENAS

jpnn.com, JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mendesak pemerintah agar bisa mempercepat Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Menurut penuturan Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin mengatakan, akan banyak keuntungan yang diperoleh oleh negara jika mempercepat shifting atau perpindahan kendaraan bermotor dari konvensional ke electric vehicle.

BACA JUGA: Mati Lampu, Komisi VII Sebaiknya Panggil PLN

"Sebenarnya shifting ke electric vehicle menjadi peluang bagi kita untuk merebut manufaktur di bidang electrik vehicle ini. Mumpung yang lain belum banyak yang masuk di dalam konteks pabrikan kendaraan listrik ini," ungkap Ahmad saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Ahmad, jika Indonesia terlambat dalam memutuskan Perpes mobil listrik, maka imbasnya akan terlambat pula investasi kendaraan listrik.

BACA JUGA: PLN Bakal Berikan Kompensasi Bagi Pelanggan yang Terdampak Pemadaman

"Ingat, Indonesia itu bukan produsen kendaraan bermotor. Kita hanya assembly (tempat perakitan) kan. Yang produksi mobil itu di Jepang, Korea, Inggris dan Jerman itu baru produsen mobil. Kita bukan produsen kendaraan bermotor," tegasnya.

Ahmad menyarankan, mumpung belum banyak pabrikan asing yang masuk untuk berinvestasi kendaraan listrik di Indonesia. Jadi menurutnya siapa cepat dia akan dapat.

BACA JUGA: Listrik Jakarta Padam, Kebakaran Terjadi di Sejumlah Titik

Oleh karena itu, lanjut Ahmad, kalau terlambat mengumumkan Perpres mobil listrik akhirnya Indonesia terlambat investasi kendaraan listrik. Artinya Indonesia hanya jadi basis produksi saja.

"Kalau telat yang ada ujung-ujungnya produk mobil listrik dari negara lain yang akan membanjiri Indonesia. Kita akan menjadi pasar dari electric vehicle, yang intinya hanya sekadar pasar," pungkasnya.

Bicara percepatan transisi ke elektrifikasi, saat ini Indonesia saja masih dihadapi masalah pasokan tenaga listrik. PT PLN (Persero), satu-satunya BUMN yang memiliki hak sebagai penyediaan tenaga listrik, belum bisa memberikan layanan tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang berlaku. 

Minggu (4/8) kemarin, sebagian Pulau Jawa dihebohkan dengan pemadaman listrik serentak hingga 10 jam. Sampai hari ini pun, pihak PLN belum bisa memulihkan secara total sehingga pemadaman secara bergulir berlaku di sejumlah wilayah. (mg9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... YLKI Desak PLN Beri Kompensasi kepada Konsumen


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler