KPBB Ingatkan Kebijakan BBM Jangan Jadi Politik Populis

Rabu, 04 April 2018 – 09:35 WIB
SPBU. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mulai berkurangnya ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium RON 88 dan Solar 48 di pasaran, menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) sudah seharusnya kedua jenis BBM ini dihapus sejak lama karena tidak sesuai lagi dengan spesifikasi kendaraan di Indonesia.

"Hendaknya kelangkaan itu dijadikan momentum Pemerintah dan Pertamina segera menghapus kedua jenis BBM ini, karena sudah tidak sesuai lagi dengan teknologi kendaraan di Indonesia yang berstandard Euro2 sejak 2007 lalu," buka Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, saat temu media di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (3/4).

BACA JUGA: Bamsoet Ingatkan Pemerintah soal Inflasi Ganda Jelang Puasa

"Apalagi, kendaraan yang masuk di Indonesia saat ini sudah banyak yang berstandar Euro4. Jadi seharusnya juga Pertalite, Pertamax dan Perta-Dex ikut dihapus."

Padahal, tambah pria karib disapa Pupu itu, peraturan perundangan sudah mengamanatkan untuk menghapus BBM yang tidak comply dengan standar kendaraan Euro2 sejak 1 Januari 2007 lalu. Ditambah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dam Kehutanan RI No P20/2017 tentang Standar Emisi Kendaraan Tipe Baru dan Yang Sedang Diperiduksi.

BACA JUGA: Insiden Tumpahnya Solar di Balikpapan Diminta Segera Diusut

KPBB mengingatkan, jangan sampai kebijakan BBM ini malah disisipi cara-cara politis dan sekedar mempertahankan posisi populis.

"Apalagi jika yang dihembuskan bahwa BBM untuk standar Euro4 itu mahal, maka saya bilang ini hanya mitos saja," tegas Ahmad.

BACA JUGA: Solar Langka, Sopir Truk Menganggur

Faktanya, harga internasional BBM untuk kendaraan berstandard Euro4 atau yang lebih tinggi tidaklah mahal, tambahnya.

Seperti di Australia, dalam tiga tahun terakhir menggunakan RON 95 dengan kadar belerang 10 ppm yang sesuai standar Euro6 dengan harga MOPS (Mean Oil Platts Singapore) sekitar Rp 6.000/L.

Sedangkan Malaysia memperoleh bensin RON 95 dengan kadar belerang 50ppm yang memenuhi standar Euro4 dengan harga MOPS Rp 5.496 dan harga jual SPBU sekitar Rp 7.140/L.

"Jadi, seharusnya Indonesia punya peluang mempunyai bensin RON 95 dengan kadar belerang 50 ppm seperti punya Malaysia dengan harga yang tidak tinggi," ungkapnya.

Dengan demikian, KPBB mendorong Pemerintah dan Pertamina untuk reformulasi perhitungan dan kebijakan harga BBM secara transparan, accountable, dan berdaya guna pengembangan BBM bersih sehingga tercipta harga proporsional antara harga dan kualitasnya. (mg8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Tanker Terbakar Pertamina Jamin Suplai BBM Aman


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPBB   BBM   Harga BBM   premium   Solar  

Terpopuler