jpnn.com - JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menghentikan sejumlah tayangan untuk anak-anak di layar kaca. Alasannya, tayangan film kartun tersebut dianggap berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Tayangan itu meliputi Little Krishna, Tom & Jerry, dan Bima Sakti.
"Tayangan tersebut penuh dengan muatan-muatan yang berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak seperti kekerasan fisik, penggunaan senjata tajam, maupun perkataan kasar. Sehingga sangat mengkhawatirkan," ujar Komisioner KPI Agatha Lily saat ditemui di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta kemarin (26/9).
BACA JUGA: Djan Faridz Calon Ketum PPP
Dalam penilaian kali ini, KPI memaparkan beberapa tayangan anak yang dirasa berbahaya. Misalnya tayangan Little Krishna, Tom & Jerry, dan Bima Sakti. Kemudian, ada pula kategori hati-hati seperti tayangan Crayon Shinchan dan Spongebob Squarepants.
Seperti kita ketahui, tayangan-tayangan tersebut merupakan program anak-anak yang sangat populer. Adanya pernyataan itu kemudian memunculkan pertanyaan akan dasar penilaian pada tayangan-tayangan tersebut hingga dikatakan berbahaya.
BACA JUGA: #ShameOnYouSBY, Minta SBY Tak Usah Kembali ke Indonesia
Agatha menerangkan, penilaian aman tidaknya sebuah tayangan biasanya dilakukan melalui kajian tim KPI. Hal itu kemudian didukung pengaduan masyarakat yang mengeluhkan efek tayangan tersebut. "Kebetulan klop. Selain itu, tayangan-tayangan tersebut melanggar P3SPS (pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran, Red)," tandasnya. (mia/c9/kim)
BACA JUGA: Demokrat: 10 Syarat Perbaikan Membuat Pilkada Sempurna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perludem Pastikan Gugat UU Pilkada ke MK
Redaktur : Tim Redaksi