jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Idy Muzayyad, menilai kasus penyegelan dan pengepungan kantor TV One di Jakarta dan Yogyakarta oleh sekelompok massa relawan PDI Perjuangan, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.
Namun penyiaran pemberitaan media televisi nasional milik Aburizal Bakrie tersebut juga dinilai sangat tidak tepat. Terutama terkait tayangan wawancara dengan narasumber yang menyebut PDI Perjuangan kumpulan orang-orang PKI dan kumpulan orang-orang yang tidak disukai oleh TNI.
BACA JUGA: Anies Baswedan Banggakan Komitmen Jokowi di Pendidikan
"Ada sebab dan akibat. Menurut kami kedua pihak tidak pas. Medianya tidak profesional, ketidakprofesionalan itu ditunjukan dengan tidak ada konfirmasi, tidak cover both side, ada judgment, tidak independen," katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (4/7).
Dengan adanya peristiwa ini, KPI mengajak kedua elemen sama-sama saling belajar menahan diri. Apalagi di bulan puasa dan sebentar lagi memasuki masa tenang sebelum pemungutan suara 9 Juli digelar.
BACA JUGA: Ulama Sumenep Dukung Prabowo-Hatta
"Media itu mbok ya menahan diri untuk tidak mengeluarkan informasi pemberitaan yang bernuansa provokatif. Kalau elit mungkin bisa tidak reaksioner, tapi publik kan susah dikendalikan. Jadi sekali lagi, (penyerangan) itu tidak bisa dibenarkan, tapi medianya juga keliru," katanya.
Idy berharap kebebasan pers dapat terus dijaga dan ditegakkan, namun kebebasan yang bertanggungjawab dan itu ditunjukkan dengan kadiah jurnalistik.
BACA JUGA: Politisi PDIP Anggap TV One Versi Lain Obor Rakyat
"Ini akumlasi dari yang kemarin-kemarin, kekhwatiran ini sudah kita antisipasi sejak kemarin dengan kita memberikan rekomendasi. Jadi sudah mentok sebenarnya upaya kita (KPI)," katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buat Lebaran, Jokowi Cuma Beli Baju Obralan
Redaktur : Tim Redaksi