KPK Akan Bawa TNI untuk Paksa Saksi Kasus BG

Kamis, 29 Januari 2015 – 20:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggandeng TNI terkait rencana pemanggilan paksa terhadap anggota Polri yang menjadi saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan. Hal ini dilakukan karena anggota kepolisian yang dipanggil sebagai saksi kasus BG -sapaan Budi Gunawan- mangkir.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan membicarakan rencana menggandeng TNI itu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)‎. Namun, KPK akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

BACA JUGA: Giliran Irjen Budi Waseso Dipanggil Jokowi ke Istana

Bambang menjelaskan, pembicaraan dengan Wakapolri terkait dengan komitmen dan kesediaan para anggota kepolisian untuk memenuhi panggilan KPK. Sebab, KPK justru mengharapkan bantuan dari kepolisian untuk menghadirkan paksa saksi-saksi kasus BG.

"‎Kami akan berkomunikasi dengan presiden apakah kita bisa menggunakan kekuatan lain kalau memang tidak ada jaminan teman-teman di kepolisian sendiri bisa membantu KPK," kata Bambang di Ombudsman, Jakarta, Kamis (29/1).

BACA JUGA: Komjen BG Maunya Ditemui Buya Syafii Cs, tapi Pasang Syarat

‎Meski demikian Bambang menegaskan bahwa KPK akan bertindak sesuai dengan aturan. "KPK tidak mau gegabah," ujarnya.

Pria yang akrab disapa BW itu menyatakan KPK akan memanggil lagi saksi-saksi dari anggota kepolisian yang tidak memenuhi panggilan. "Tapi, kemudian akan mencantumkan tembusannya kepada presiden," ‎tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Senator Anggap KPK Bukan Tandingan Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pesan Habibie untuk Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler