KPK akan Periksa Ajudan Muhaimin

Senin, 19 September 2011 – 12:18 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Sutrisno, ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin IskandarSutrisno yang masih  anggota kepolisian aktif ini rencananya akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) pada tersangka Dharnawati.

"Sutrisno akan diperiksa untuk tersangka DNW dalam kasus suap di Kemenakertrans," ujar Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Senin (19/9).

Saat dikonfirmasi ke Kemenakertrans, melalui Kepala Humas Kemenakertrans Suhartono, membenarkan bahwa Sutrisno adalah ajudan Muhaimin

BACA JUGA: Hari Ini, Komite Etik Periksa Chandra-Michael

"Pak Sutrisno ajudan Pak Menteri
Dia anggota polisi," kata Suhartono saat dihubungi, Jakarta, Senin (19/9).

Hingga saat ini, Sutrisno belum tiba di KPK.

Hari ini juga KPK menjadwalkan pemeriksaan pada beberapa saksi dalam kasus ini yakni, Muhammad Fauzi dan Ali Mudhori dan Ubaidi.(gel/jpnn)

BACA JUGA: Soal e-KTP, KPK dan Kejagung Saling Tunggu

BACA JUGA: 10 Kementrian Layak Dirombak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Syuriah Tegur Ketum PBNU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler