jpnn.com - JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri dugaan aliran dana dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) ke Itwasum Polri senilai Rp 2,5 miliar. Dugaan aliran dana itu terungkap dalam sidang putusan terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, (3/9).
"Itu yang akan nanti didiskusikan karena cukup banyak yang menarik, mengenai informasi penyebutan nama. Ini kan di audit, tidak langsung berkaitan dengan pokok perkara. Ini yang harus didiskusikan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Posisi Dubes Jangan Untuk Balas Budi
Menurut Bambang, setiap nama-nama yang disebut dalam sidang Djoko perlu diverifikasi terlebih dahulu. Untuk dugaan keterlibatan Itwasum, kata dia, perlu ekspose terlebih dahulu oleh penyidik KPK.
"Belum ada keputusan, harus lewat ekspose. Pasti akan didiskusikan," tandas Bambang.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Dituduh Menipu, Anggota DPR Ancam Lapor Bareskrim
BACA JUGA: KPU Musi Rawas Terima DCS Ganda Atas Saran KPU RI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Sarankan KPK Banding Vonis Djoko
Redaktur : Tim Redaksi