jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan sejumlah pegawainya ke Lampung untuk memeriksa aset dan harta sejumlah pejabat, antara lain Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wagub Lampung Chusnunia Chalim, dan Kadinkes Lampung Reihana.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan tim diterjunkan meski Reihana menunda waktu pemeriksaan klarifikasi yang sedianya digelar pada Jumat (19/5) hari ini.
BACA JUGA: Minta Waktu, Kadinkes Lampung Reihana Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
"Tim baru ke Lampung. Jadi, kami lihat dulu hasil Lampungnya, baru undang lagi beliau (Reihana)," kata Pahala saat dikonfirmasi.
Pahala mengatakan tim KPK berangkat pada Kamis (18/5) kemarin.
BACA JUGA: Pemuda Kabupaten Buru Minta KPK Tegas Memberantas Korupsi
KPK akan memeriksa secara mendalam mengenai aset-aset para pihak. "Sekalian kumpul informasi dari lapangan," tambah dia.
Pahala juga mensinyalir akan mengagendakan ulang klarifikasi terhadap Reihana pada pekan depan.
BACA JUGA: KPK Jebloskan eks Dirut Amarta Karya Sang Penilap Duit Negara Lewat Proyek Fiktif ke Rutan
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/5) hari ini.
Reihana sedianya menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya Reihana menjalani klarifikasi terkait asal-usul harta kekayaan pada Senin (8/5).
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Jumat (19/5).
Reihana mencatatkan dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta.
Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa 4 Jam oleh KPK, Wagub Lampung Bungkam, Lihat Tuh Mukanya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga