jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (13/1).
Salah satunya adalah anggota DPR dari partai penguasa. Sedangkan enam lainnya dari swasta termasuk sopir.
BACA JUGA: Bom Meledak di Sarinah, Dikabarkan Tiga Tewas
Saat ini ketujuh orang tersebut sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di markas KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Ada tujuh yang diamankan, satunya anggota DPR dan enam lainnya swasta," kata sumber KPK, Kamis (14/1).
BACA JUGA: PAN Dirayu, Golkar dan PPP Dibelah, PKS Diintimidasi
Informasi yang diperoleh mereka ditangkap di tempat terpisah.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. Belum ada keterangan resmi dari KPK.
BACA JUGA: DPR Dukung Pemberian Amnesti untuk Din Minimi, Pengamat Ingatkan Begini
Sebelumnya, dari pantauan JPNN.com, Rabu (13/1) malam, KPK menangkap seorang anggota Komisi V DPR berinisial DWP. Inisial itu merujuk pada nama politikus PDI Perjuangan yang duduk di komisi bidang infrastruktur dan perhubungan itu.
KPK juga mengamankan sebuah mobil Toyota Alphard B 5 DWP. Kabarnya, DWP ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap di daerah dekat gedung DPR, Senayan, Jakarta usai melaksanakan rapat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader PKB Meradang, Serang Balik Omongan Politikus PAN
Redaktur : Tim Redaksi