jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) kemarin.
BACA JUGA: KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kami ambil," kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
BACA JUGA: Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
Rudi mengaku selain ruangan Perry, pihaknya menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI, Jakarta Pusat. Dia mengaku tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari upaya paksa penggeledahan itu.
"Beberapa dokumen kami temukan. Beberapa barang-barang alat bukti elektronik kami juga amankan," kata Rudi.
BACA JUGA: Kementerian PUPR segera Bangun JPO Penghubung JIS dengan Ancol
Lebih lanjut, Rudi memastikan berbagai barang bukti yang diamankan itu akan disita untuk diklarifikasi.
"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," kata dia.
Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga