jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (15/12) malam.
Penggeledahan itu untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
BACA JUGA: Meski Sudah Dilantik Prabowo, Pimpinan Baru KPK Belum Bisa Bekerja, Mengapa?
“Ya, benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (16/12).
Patut diketahui, KPK sedang memproses penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA: Ini Janji Ketua Baru KPK soal OTT Koruptor, Catat!
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah itu yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (18/9) lalu.
Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.
BACA JUGA: Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga