KPK Ambil Alih Korupsi Daerah

Sabtu, 23 Agustus 2008 – 22:16 WIB

!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin garangDalam waktu dekat, anggota supervisi dari lembaga itu bakal ditambah

BACA JUGA: Salah Sebut Nama Presiden

Tim monitoring bersama--KPK, Kejagung, dan Mabes Polri—akan terjun ke seluruh pelosok tanah air untuk melakukan pengawasan lebih dekat terhadap penanganan kasus-kasus korupsi di daerah
KPK memastikan akan mengambil alih kasus korupsi yang tak kunjung selesai ditangan aparat penegak hukum.

jpnn.com - "Dalam fungsi koordinasi dan monitoring, saya kira sama (prosedurnya antar penegak hukum)

BACA JUGA: Memperebutkan Piala Bos JPNN Rida K Liamsi

Untuk kasus-kasus di daerah, KPK menyerahkan kepada Kejaksaan dan Kepolisian, dan KPK melakukan supervisi," tegas Ketua KPK Antasari Azhar.

Nah, apabila penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi maupun Polda tak kunjung selesai, KPK memastikan turun tangan

"Ketika penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan maupun polda kita lihat jalannya tidak maksimal, maka kita akan turun melakukan supervisi

BACA JUGA: Jadi Bambang Sus.....

Dan kalau supervisi yang dilakukan juga tidak maksimal, maka kita akan ambil alihMembangun strategi seperti itu maka semuanya (kasus korupsi) bisa tertanganiIni sudah berjalan," beber dia.

Dalam perjalannya ke depan, lanjut Antasari, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga akan dilibatkan untuk pengawasan"Tentu anggota DPD dan DPR yang akan kita libatkan itu ialah yang berasal dari daerah pemilihannya masing-masing," pungkasnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Jateng Bukan Hanya Milik PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler