jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami rekening gendut terkait mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke. Pendalaman itu dilakukan setelah KPK menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening janggal milik para kepala daerah.
Dalam proses pendalaman itu, KPK membuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan terhadap Foke yang kini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jerman. "Kalau perlu kita panggil," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
BACA JUGA: Jadi Komisaris di Anak Usaha Pertamina, Denny Indrayana Tambah Kaya
Meski sudah melakukan pendalaman, Pandu mengaku KPK belum membuka penyelidikan terkait rekening gendut Foke. "Sedang didalami tapi belum sampai penyelidikan," ujarnya.
Menurut Pandu, ada beberapa hal yang didalami KPK terkait rekening gendut Foke. "Ya hubungannya, asal muasal, bagaimana proses uang itu, kemudian bagaimana dia mempertanggungjawabkan rekening itu," ucapnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi
BACA JUGA: Anggap SBY Lebih Kuat Dibanding Megawati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambangi KPK, Tjahjo Kumolo Bahas Masalah Terkait Kemendagri
Redaktur : Tim Redaksi