KPK Anggap Hasil Pansus Hanya Informasi

Senin, 15 Maret 2010 – 18:29 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dianggap tidak serius dalam menangani dugaan korupsi dalam kasus bailout Bank CenturyWakil Ketua KPK Haryono Umar berdalih, dalam proses penyelidikan kasus ini KPK tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka, sebelum barang buktinya lengkap.

"Kita baru beberapa bulan menagani kasus ini, traveller's cheque saja sampai satu setengah tahun

BACA JUGA: Indonesia Masih Dalam Zona Bahaya Korupsi

Kita menangani penyelidikan kasus itu kebanyakan lebih dari satu tahun, kalau Bank Century ini kan baru tiga bulan,’’ ujar Haryono Umar kepada wartawan usai menghadiri acara penyampaian  LHKPN anggota DPD RI, di gedung Nusantara V, Senin (15/3).

Haryono menyatakan, hasil temuan dari Pansus Century tersebut masih dianggap belum memiliki informasi yang kuat, sehingga KPK harus mencari bukti yang kuat untuk mengungkap kasus Bailout Bank Century tersebut.

"Informasi dari Pansus tersebut belum cukup bukti, proses penyelidikan adalah merubah sebuah informasi menjadi alat bukti
Kita arus bisa membedakan proses politik dengan hukum,’’ ucapnya.

Haryono menyebutkan bahwa KPK dalam menagani kasus ini tentu secara menyeluruh, bukan satu persatu

BACA JUGA: Harta Anggota DPD Asal Kalteng Minus Rp 250 juta

’’ Ukuran kita dalam menangani kasus tersebut bukan waktu, tetapi buktinya
Ketika alat buktinya cukup, maka beberapa hari kasus ini bisa diselesaikan,’’ terangya

BACA JUGA: Soal LHKPN, KPK Puji DPD

(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerjasama Militer Tergantung Pihak AS


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler