KPK Apresiasi Pelapor Dugaan Korupsi Kaesang dan Gibran

Senin, 10 Januari 2022 – 21:09 WIB
Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.Foto: Aristo Setiawan/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.

KPK memastikan akan memproses laporan dugaan penyelewengan oleh kedua anak Presiden Joko Widodo itu.

BACA JUGA: Laporkan Gibran dan Kaesang, Dosen UNJ: Relasi Bisnis Anak Presiden dengan Perusahaan Pembakar Hutan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah mempelajari laporan tersebut.

"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," kata Fikri saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

BACA JUGA: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Apa Kasusnya?

Fikri menyatakan KPK mengapresiasi partipasi masyarakat dalam membuat laporan.

Namun, tegas dia, KPK perlu mendalami laporannya terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan. Laporan akan diteruskan ke proses penyelidikan jika lolos dalam proses verifikasi.

BACA JUGA: Gibran dan Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Solo, Arief Poyuono Puji Jokowi

"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," ujar Fikri.

Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/1).

Keduanya dituduh mendapat keuntungan dari pihak swasta karena status mereka sebagai anak presiden.

"Ada dua, kan, yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran, Kaesang, dan anaknya petinggi (perusahaan) SM ini, inisialnya AP," kata Ubedilah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/1).

Pria yang akrab disapa Ubed itu menemukan adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang.

Ubed menyebut perusahaan yang dibangun dua anak Presiden Jokowi itu mendapatkan dana mencapai miliaran rupiah.

"Itu bagi kami tanda tanya besar apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah, mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis," ujar Ubed.

Meski tidak menyebut nama perusahaan, Ubed menganggap ada kejanggalan dalam proses penyertaan modal untuk perusahaan milik Gibran dan Kaesang. Dia pun mengaku sudah menyerahkan bukti pendukung dugaan korupsi tersebut kepada KPK. (tan/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler