KPK Awasi Penanganan 18 Kasus Korupsi di Daerah

Jumat, 28 Oktober 2011 – 01:09 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengawasi penanganan kasus tindak pidana korupsi (TPK) oleh kepolisian dan kejaksaanKasus-kasus korupsi yang disupervisi KPK itu semuanya terjadi di daerah.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, hingga 30 September lalu terdapat 18 TPK di bawah penanganan kejaksaan dan kepolisian yang mendapat pengawasan langsung dari KPK

BACA JUGA: 80 Persen Honorer Titipan Pejabat

"Yang kita supervisi itu ada yang ditangani kepolisian dan kejaksaan
Ada yang masih penyidikan, tetapi ada pula yang sudah masuk penuntutan," ujar Johan, Kamis (27/10).

Berdasarkan data yang disodorkan Johan, tiga kasus korupsi yang diawasi KPK masih dalam penyidikan di kepolisian

BACA JUGA: KAJS Curigai Politisasi BPJS Demi Pilres

Kasusnya antara lain penyalahgunaan SILPA APBD Aceh Utara tahun anggaran (TA) 2008, dengan tersangka Bupati Aceh Utara Ilyas Hamid dan wakilnya, Syarifuddin


Kasus lain adalah TPK atas nama tersangka Bupati Toba Samosir, Monang Sitorus

BACA JUGA: Freeport Dituding Incar Emas di Nabire

Monang menjadi tersangka karena diduga menyelewengkan dana kas daerah untuk keperluan pribadi.

Supervisi lainnya atas kasus TPK yang ditangani kepolisian adalah penempatan dana Pemkab Lampung Tengah sebesar Rp 28 miliar ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) TripancaTersangkanya adalah mantan Bupati Lampung Tengah, Andy Achmad Sampurna JayaHanya saja, dalam kasus itu Andi diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Sedangkan supervisi KPK atas penyidikan TPK yang ditangani kejaksaan sebanyak 11 kasusKasusnya antara lain TPK dana Bansos Kota Batam TA 2009Tersangkanya adalah Erwinta Marius (Kabag Keuangan Pemkot Batam) dan Raja Abdul Haris (Bendaharawan Umum Daerah)Status supervisinya, kasus itu tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Selain itu terdapat pula kasus TPK dana bantuan Kabupaten Tabanan untuk pembangunan jembatan penghubung antarbanjarTersangkanya adalah I Wayan NetraStatus supervisinya masih penyidikan.

KPK juga mengawasi TPK ABPD Kota Medan TA 2006 untuk kegiatan Christmast Season pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota MedanTersangkanya adalah Ramlan dan Syarifuddin.

Masih di Sumatera Utara, KPK juga mengawasi korupsi APBD Padang Sidempuan TA 2008/2009 pada Dinas Pemuda dan OlahragaTersangkanya adalah Soleh Pulungan dan Adi Ashari NAsution.

KPK juga mensupervisi TPK dana APBD Sumba Timur TA 2005-2006Tersangkanya adalah Kalendi Manangahau.

Sementara di Papua Barat, penanganan TPK oleh kejaksaan yang disupervisi KPK adalah penyelewengan dana pada pos Sekretariat Daerah Provinsi Papua BaratDalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan  mantan anggota DPR RI, Inya Bay, sebagai tersangka.

Di Lampung Timur, KPK juga mensupervisi TPK penempatan dana Pemkab Lampung Timur dan Lampung Tengah di BPR PrapancaDalam kasus korupsi dengan dugaan kerugian Rp 128 miliar itu, tersangkanya adalah Sugiarto dan Alay.

Sedangkan di Maluku Utara, kasus yang diawasi KPK adalah penyelewengan APBD Maluku Utara TA 2004Tersangkanya adalah Rusli Zainal (Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan).

Di Jambi, KPK mengawasi penanganan TPK proyek jembatan beton Sei Nyelai di Kabupaten MeranginKejaksaan telah menetapkan dua tersangka, yakni Sugeng bin Gimin (Kabid Ekonomi Bappeda Kabupaten Merangin) dan Jasmiwardi (Mantan PNS Dinas PU).

KPK juga mengawasi penanganan TPK penyelewengan dana bantuan pemerintah pusat untuk Kabupaten Kepulauan Aru TA 2007Tersangkanya adalah Bupati Aru, Thedy Tengko

Sedangkan di Kabupaten Banggai Kepulauan, KPK mensupervisi TPK proyek pengadaan peralatan medis berupa oksigen sentral  pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai KepulauanTersangkanya adaah Syahrullah K Ngongo.

Ada pun supervisi KPK atas kasus yang ditangani kejaksaan namun sudah dalam tahap penuntutan jumlahnya empat kasusAntara lain TPK penyaluran trafik dari luar negeri melalui fasilitas PT Telkom Regional VII Makassar periode 1999 sampai dengan Juni 2002Dalam kasus itu sudah ada terpidananya yakni Koesprawoto, Eddy Sarwono dan Heru SuyantoNamun saat hendak dieksekusi, ketiganya malah melarikan diriMeski demikian akhirnya ketiganya ditangkap KPK dan diserahkan ke kejaksaan.

KPK juga mengawasi kasus TPK penyaluran dana bantuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dan Kredit Perbaikan Rumah di Kabupaten Karanganyar, Jawa TengahTersangka ialah Tiny Iwan Haryono yang tak lain suami Bupati Karanganyar.

Di Kutai Kertanegara, KPK mensupervisi TPK dana bansos TA 2005 dengan tersangka KhairuddinHanya saja Khairuddin yang sudah divonis bersalah dan diganjar hukuman penjara 4 tahun, belum disekskusi karena mengajukan banding

Terakhir adalah TPK dana APBD Kota Slawi TA 2006 untuk proyek pengadaan tanah bagi jalan lingkarTersangkanya adalah Bupati Tegal, Agus Riyanto

Meski demikian belum ada kasus korups di bawah penanganan kejaksaan dan kepolisian itu yang diambil alih KPKSebaliknya, banyak kasus TPK yang awalnya diselidiki KPK justru dilimpahkan penangannya ke Kejaksaan dan Kepolisian"Ada 38 TPK yang kita limpahkan ke kepolisian, kejaksaan atau instansi lainnya,"ucap Johan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetap Bidik Luna Maya dan Cut Tari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler