KPK Bakal Kebut Penuntasan Kasus-Kasus Ini Tahun Depan

Selasa, 27 Desember 2016 – 14:58 WIB
Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui masih banyak utang kasus yang belum tuntas. Karenanya komisi antirasywah akan terus menggeber pengusutan kasus itu di 2017 nanti.

Kasus yang belum tuntas itu antara lain, dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA: Ini Dia 5 Tahanan yang Rayakan Misa Natal di KPK

Selain itu ada juga dugaan korupsi pengadaan quay container crane yang telah menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka.

Kemudian, dugaan korupsi proyek pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olah raga nasional Hambalang, Sentul, Jawa Barat yang menjerat Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel).

BACA JUGA: KPK Minta Mantan Bos Lippo Pulang dan Menyerah

"Oleh karena itu di tahun 2017 harus kami sisir lagi mana yang akan segera harus dinaikkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor KPK, Selasa (27/12).

"Itu akan kami selesaikan, kemarin dihitung lebih dari 100 kasus," tambah Agus.

BACA JUGA: Panitera PN Jakpus Penerima Rasuah Mengaku Salah

Dia mengatakan, kasus-kasus itu akan disisir dan disidik untuk segera dinaikkan ke persidangan.

"Secara bertahap mulai ada penuntasan," tegasnya.

Soal kasus P3SON dengan tersangka Choel, Agus Rahardjo mengaku akan menuntaskannya.

"Ya makanya itu akan kami lihat, kami sisir yang sudah cukup alat buktinya segera kami bawa ke pengadilan," paparnya.

Untuk kasus RJ Lino, ujar Agus, masih menunggu perhitungan kerugian negaranya.

"Kami masih menunggu itu. Begitu kami menerima perhitungan kerugian negaranya, langsung naik," katanya.

Menurut dia, memang kadang-kadang KPK harus menunggu instansi lain bekerja, misalnya melakukan perhitungan kerugian negara.

Nah, kata Agus, jika perhitungan kerugian negaranya belum ada maka tidak bisa dinaikkan ke pengadilan.

"Jadi kami menunggu instansi lain bekerja. Setelah itu ya dinaikkan." (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Usut Transfer Rp 800 Miliar ke Sejumlah Dokter


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler