KPK Bakal Lumpuh di Masa Pemerintahan Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2015 – 19:09 WIB
Aktivis Antikorupsi Todung Mulya Lubis saat mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1). Todung memberikan dukungan kepada KPK. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Masalah hukum yang dihadapi sejumlah pimpinan KPK dikhawatirkan membuat lembaga antirasuah itu lumpuh. Pasalnya, para pimpinan bermasalah ini harus mengundurkan diri dari jabatannya jika telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan advokat senior Todung Mulya Lubis menanggapi pelaporan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan hanya berselang sehari setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka, juga oleh pihak Bareskrim.

BACA JUGA: Momentum bagi Jokowi Lepas dari Pengaruh PDIP dan Megawati

"Menurut saya kalau semua komisioner KPK dilaporkan melakukan suatu perbuatan melanggar hukum atau pidana, ya KPK bisa lumpuh," kata Todung di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1).

Pascaberakhirnya masa jabatan Wakil Ketua Busyro Muqodas, saat ini pimpinan KPK tinggal tersisa empat orang. Dengan ditetapkannya Bambang sebagai tersangka maka dalam waktu dekat KPK akan kehilangan satu orang pimpinan lagi.

BACA JUGA: Ini Kronologis Tuduhan Pidana yang Dilakukan Adnan Pandu

Todung mengatakan, dengan tiga pimpinan saja, KPK pasti bakal sangat kesulitan mengusut kasus korupsi. Ia tidak bisa membayangkan apa yang terjadi jika nanti Adanan juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi menurut saya ini pelemahan sistematis," ucapnya.

BACA JUGA: Bibit Anggap BW Tak Perlu Mundur dari KPK

Lalu bagaimana cara untuk mencegah kelumpuhan KPK? Menurut Todung, satu-satunya orang yang bisa mencegah adalah Presiden Joko Widodo.

Dikatakannya, sebagai kepala negara Jokowi memiliki wewenang untuk memerintahkan institusi Polri. Selain itu, dalam hal pemberhentian pimpinan KPK, presiden juga memiliki peran penting. Pasalnya, pemberhentian pimpinan KPK harus ditetapkan melalui surat keputusan presiden.

"Berkali-kali saya mengatakan bahwa presiden punya niat baik untuk memberantas korupsi, tapi itu tidak dilakukan dengan membuat keputusan. Sehingga niat presiden menjadi tidak maksimal," tegasnya.

Todung pun mengingatkan bahwa KPK memiliki dukungan yang sangat besar dari masyarakat. "Dan menurut saya kita semua tidak ingin dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh," pungkas Todung. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelapor Adnan ke Polisi Mengaku Aktivis Antikorupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler