KPK Bakal Menindaklanjuti Pengakuan Bowo Sidik soal Nasir Demokrat

Jumat, 10 Juli 2020 – 20:46 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) M Nasir. Foto: dpr.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut dugaan gratifikasi ke politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso dari rekannya politikus Demokrat M Nasir.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menyelidiki dugaan gratifikasi M Nasir kepada Bowo Sidik. Fikri menekankan, jika bukti-bukti sudah dianggap cukup, tentu KPK akan menindaklanjuti.

BACA JUGA: Pengamat: Nasir Itu Wakil Rakyat, Seharusnya Bisa Memberikan Contoh dan Teladan

“Jika nantinya ditemukan bukti-bukti dan fakta yang memperkuat keterangan Bowo SP tersebut tentu KPK akan menindaklanjutinya,” kata Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).

Fikri menyadari keterangan Bowo Sidik terkait gratifikasi itu masih berdasarkan pernyataan dan belum ada bukti yang kuat. Namun, KPK memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut.

BACA JUGA: Nasir Demokrat Wakil Rakyat, Seharusnya Memberikan Contoh dan Teladan

“Berdasarkan fakta persidangan, JPU menilai keterangan Bowo SP berdiri sendiri tanpa didukung alat bukti lain, sehingga berlaku asas satu saksi bukanlah saksi,” terang dia.

Seperti diketahui, KPK telah memeriksa Nasir dalam kasus dugaan gratifikasi kepada Bowo. Bahkan, KPK sebelumnya juga telah menggeledah ruang kerja Nasir di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada 4 Mei 2019.

BACA JUGA: Gebrak Meja dan Membentak, Nasir Demokrat Usir Dirut Inalum dari Rapat DPR

Nasir merupakan adik dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang saat ini menjalani hukuman penjara karena menjadi tersangka sejumlah kasus korupsi.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso sendiri mengumbar soal penerimaan uang gratifikasi dari sejumlah pihak terkait kedudukannya saat menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar.

Bowo menyinggung nama mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, mantan Ketum Golkar Setya Novanto, Bupati Minahasa Selatan Christiana Eugenia Tetty Paruntu, utusan menteri, hingga politikus Demokrat M Nasir.

Bowo mengatakan bahwa total uang Rp 8 miliar yang diterimanya berasal dari beberapa sumber, salah satunya dari M Nasir yang juga duduk sebagai anggota DPR saat itu.

Menurut dia, pemberian itu terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Meranti.

Bowo mengaku menerima SGD 250 ribu atau bila dirupiahkan saat kurs saat itu sebesar Rp 2,5 miliar. Bowo mengaku bahwa penerimaan uang itu saat mengemban tugas sebagai anggota Badan Anggaran.

Menurut Bowo, Nasir datang menemuinya bersama dengan seseorang bernama Jesica. “Dia minta tolong bagaimana kalau dia dibantu Kabupaten Meranti untuk dapat alokasi DAK,” kata Bowo.

Bowo menyarankan untuk bertemu dengan Eka Satra yang juga anggota DPR Fraksi Golkar saat itu. Menurut penuturan Bowo, Eka mengurus anggaran tersebut.

“Eka yang ngurus itu sampai bisa dana tersebut cair. Nah, setelah Meranti dapat alokasi itu, Jesica bersama Nasir datang ke ruangan saya memberikan uang Singapura yang kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 2,5 miliar,” kata dia. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler