KPK Bakal Panggil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Kasus Ade Yasin

Selasa, 14 Juni 2022 – 09:31 WIB
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sebagai saksi kasus dugaan suap laporan keuangan pemerintah kabupaten tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bukan hanya Iwan, setiap pihak yang mengetahui kasus yang melibatkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin pasti akan diperiksa.

BACA JUGA: Hmmm, Ade Yasin Diduga Palak Uang ASN di Pemkab Bogor

"Siapa pun jika proses penyidikan membutuhkan keterangannya, maka pasti kami panggil sebagai saksi. Termasuk wakil bupati Bogor atau pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Bogor," ujar Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/6).

Seperti diketahui, Wakil Bupati Iwan Setiawan diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin ditangkap KPK.

BACA JUGA: Konon Ade Yasin Perintahkan Pengumpulan Uang dari ASN, Ini Tujuannya

Iwan Setiawan merupakan pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada BPK perwakilan Jawa Barat.

Laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat Agus Khotib.

BACA JUGA: Disinyalir Memalak Pengusaha Lewat Ketua Kadin, Ade Yasin juga Injak Kontraktor

Saat itu, Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.

Ade menjadi tersangka pemberi uang dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Selain Ade, pemberi suap ialah Ketua Sub Bidang (Kasubid) Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah. Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Selain itu, tersangka penerima suap dalam kasus ini ialah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anton Merdiansyah, BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita.

BPK awalnya menemukan sejumlah pengadaan proyek infrastruktur yang bermasalah di Dinas PUPR Pemkab Bogor. Ade diduga menyuap BPK perwakilan Jawa Barat itu untuk meniadakan temuan itu sekaligus menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021.

Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst, Ajudan Ade Yasin Dicecar Penyidik KPK soal Pertemuan Ini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler