KPK Bakal Pertajam Penyelidikan di Ditjen Bina Marga

Selasa, 08 Maret 2016 – 23:46 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini.

Selain Hediyanto, KPK juga memeriksa Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina, Soebagiono, Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran PU Hasanudin serta seorang PNS Wing Kusbimanto.

BACA JUGA: KPK kok Periksa Pejabat Ini Terus...Ada Apa?

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidikan yang dilakukan KPK berkaitan dengan proyek di Kemenpupera. "Itu yang ingin didalami penyidik. Khususnya di Bina Marga," tegas Priharsa, Selasa (9/3).

Dia menegaskan, penyidik akan mendalami proses pengadaan proyek di Ditjen Bina Marga tersebut. "Yang didalami adalah pengadaannya," ujar Priharsa lagi.

BACA JUGA: Oalah, Ternyata Segini Penghasilan Bulanan Kasubdit di MA

Seperti diketahui, kasus di Kemenpupera berawal dari operasi tangkap tangan KPK. Lembaga antikorupsi berhasil menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti serta dua stafnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Belakangan KPK menetapkan lagi anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: DPR Minta KPI Hentikan Uji Publik TV Swasta

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Mau Pilgub, Pengusutan Kasus Sumber Waras Jalan Terus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler