KPK Bakal Telusuri Pendapatan Tak Resmi Sutan

Selasa, 15 Juli 2014 – 19:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti sebagai saksi untuk tersangka Sutan Bathoegana dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBN 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Komisi VII DPR.

Nah, salah satu yang ditelusuri penyidik KPK adalah penghasilan tak resmi yang diperoleh mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu. Sebab, dari Winantu, penyidik menanyakan penghasilan resmi Sutan sebagai wakil rakyat.

BACA JUGA: Sekjen DPR Beber Gaji Sutan di Depan Penyidik KPK

"Saya kira mungkin bisa juga (menelusuri pendapatan tak resmi Sutan)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjawab wartawan di Gedung KPK, Selasa (15/7).

Selain itu, Sekjen DPR juga diperiksa berkaitan dengan kewenangannya mengurusi kepentingan anggota dewan, terutama politisi Partai Demokrat asal Sumatera Utara itu.

BACA JUGA: Sekjen DPR Beber Gaji Sutan ke KPK

Ditanya mengenai peluang Sutan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), Johan belum berandai-andai. Kecuali dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran pasal yang berkaitan dengan TPPU, maka pasal itupun akan digunakan.

"Sampai hari ini belum ada sangkaan TPPU kepada SB. Tetapi tentu penyidik melakukan pengembangan. Kalau ada bukti-bukti yang mengarah ke TPPU, tentu KPK bisa mengembangkan ke TPPU," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: RRI Hentikan Tayangan Quick Count

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isyaratkan Prabowo-Hatta Tak Hadiri Pengumuman Pemenang Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler