jpnn.com, NUSA TENGGARA BARAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri permasalahan hukum yang terjadi dalam aktivitas tambang emas rakyat di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan pihaknya akan turun ke lokasi untuk memeriksa terlebih.
BACA JUGA: Haris Azhar Kritik Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan, NasDem Ingatkan Kelestarian
"Coba nanti akan kami cek ke sana. Saya kebetulan baru tahu informasi ini. Persoalan ini akan kami periksa nantinya," kata Dian dikutip Kamis (15/8).
Diketahui, permasalahan itu terjadi buntut pembakaran kamp tambang yang diduga milik Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China pada Sabtu (10/8) malam.
BACA JUGA: KPK Dalami soal Perizinan Tambang di Maluku Utara kepada Hasyim Daeng
Insiden itu juga telah mendapatkan respons dari aparat penegak hukum di daerah itu, baik TNI maupun Polri.
Sebelumnya, Komandan Resor Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Agus Bhakti mengaku telah mendapat informasi perihal kejadian tersebut.
BACA JUGA: Meski Nama Bobby Nasution Disebut Bisa Mengatur Izin Tambang, KPK Belum Mau Bertindak
Dia menyebutkan hal itu bisa saja mengganggu keamanan di tengah kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Agus Bhakti menyebutkan dirinya akan menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi dengan seluruh pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol. Raden Umar Faroq juga dikabarkan sudah turun ke lokasi kejadian.
Saat ini, Polres Lombok Barat masih melakukan penyelidikan perihal aksi pembakaran tersebut.(mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Buruk Menunda Pembukaan Tambang Emas Terbesar di Paris 2024
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra