jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan pengembangan yang melibatkan kepala daerah, Jumat (4/10). Kasus ini terindikasi telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
"Malam ini, KPK berencana mengumumkan penyidikan baru kasus pencucian uang kepala daerah yang berkembang dari OTT 2018 lalu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Ribuan Ditangkap Saat Demo Rusuh di DPR, Hanya 380 yang Ditetapkan Jadi Tersangka
Febri menerangkan, saat itu barang bukti uang saat OTT yang diamankan KPK hanya Rp 116 juta. Namun dalam pengembangannya ditemukan penerimaan suap lainnya.
"Aliran dana lain bernilai puluhan miliar rupiah," jelas dia. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Pejabat Istana Kompak Irit Bicara Terkait Perppu KPK
BACA JUGA: Usut Kasus Suap Meikarta, KPK Garap Aher PKS
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga