KPK Bandingkan SBY Lebih Baik dari Jokowi

Kamis, 15 Januari 2015 – 17:11 WIB
TERSANGKA: Komjen Pol Budi Gunawan. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad ingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang tradisi ketatanegaraan terkait pejabat negara berstatus tersangka kasus korupsi. Ia meminta Jokowi untuk tidak merusak tradisi yang telah dibangun oleh pendahulunya, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Tradisi yang dimaksud adalah memberhentikan para pejabat aktif yang telah ditetapkan menjadi tersangka. "Dan tradisi ketatanegaraan itu patuh dilaksanakan Presiden SBY," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1).

BACA JUGA: Budi Dilantik, Polri-KPK Bakal Cakar-cakaran

Hal ini disampaikannya terkait rencana Jokowi tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri pengganti Jendral Sutarman. Padahal KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. 

Dengan pernyataan itu, Abraham seolah ingin menyindir bahwa penegakan hukum di era pemerintahan SBY lebih baik daripada pemerintahan Jokowi. 

BACA JUGA: PD Dicurigai Cari Muka Agar Ibas tak Disentuh KPK

Lebih lanjut Abraham mengatakan, meski sudah disetujui DPR, Jokowi tidak wajib melantik Budi. Pembatalan jadi jalan terbaik untuk membuktikan komitmen mantan Gubernur DKI Jakarta itu terhadap pemberantasan korupsi.

"Tidak ada jalan Pak Jokowi harusnya membatalkan. Kalau tidak, berarti Jokowi langgar tradisi ketatanegaraan," ujarnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Surya Paloh: Kalau Saya, Saya Bilang Dilantik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PD: Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler