Politikus PD: Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan

Kamis, 15 Januari 2015 – 15:57 WIB
Presiden Jokowi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Benny K Harman mengingatkan, jika nantinya Komjen Pol Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri, maka itu menjadi pintu masuk untuk melakukan impeachment (pemakzulan) terhadap Presiden Joko Widodo.

"Kalau Presiden lantik BG (Budi Gunawan), itu jadi pintu masuk impeachment Presiden. Karena presiden akan dianggap melanggar sumpah jabatan. Bisa dianggap presiden melanggar konstitusi dengan mengangkat tersangka jadi Kapolri," katanya di gedung DPR, Kamis (15/1).

BACA JUGA: Surya Paloh Berharap Komjen Budi Secepatnya Dilantik

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebutkan bahwa sumpah jabatan yang pernah diucapkan Jokowi saat dilantik sebagai Presiden adalah untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya. Karena itu dia menyerahkan keputusan final kepada Jokowi.

"Sepenuhnya jadi kewenangan Presiden tapi kami mengingatkan walaupun presiden punya hak prerogatif tapi ada batasnya. Ya ini sudah selesai, kita sudah sampaikan dalam forum resmi. Yang kami sampaikan adalah komitmen kami menegakkan hukum, memberantas korupsi," tegasnya.

BACA JUGA: Politikus Golkar Ditangkap jadi Tersangka Korupsi Baju Koko

Benny sadar upaya fraksinya menunda restu DPR terhadap Komjen Budi sebagai calon kapolri tidak berhasil karena pendapat fraksinya minoritas dibanding fraksi yang setuju.(fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Urusan Desa Dibagi Dua, Yuddy Minta Jangan Ribut Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Samad Anggap Kasus Budi Gunawan Enteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler