KPK Bantah Ada Intrik Politik Kasus Wa Ode

Jumat, 16 Desember 2011 – 17:31 WIB


JAKARTA—Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas membantah penetapan status tersangka anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati, ada intrik politikTudingan tersebut dinilai tidak berdasar

BACA JUGA: Abraham Pastikan KPK Tak Bisa Diintervensi

Karena penetapan status tersangka pada politisi PAN tersebut karena dinilai sudah cukup bukti.

‘’KPK tidak pernah, tidak boleh dan tidak akan mengada-adakan
Jika memang sudah ada alat bukti, maka kita tetapkan sebagai tersangka,’’ tegas Busyro menjawab wartawan di Istana, Jumat (16/12).

Meski belum memenuhi panggilan KPK, namun dengan alat bukti yang ada kata Busyro, sudah cukup untuk penetapan kasus tersangka pada Wa Ode

BACA JUGA: Dua Minggu, Waktu kerja Tim Pencari Fakta Mesuji

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu disangka menerima pemberian terkait pembahasan anggaran tahun 2010 di Banggar DPR
Penetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jendral Imigrasi melakukan pencegahan terhadap Wa Ode.

Sebelumnya,  Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, menyerahkan sepenuhnya kasus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut ke lembaga pimpinan Abraham Samad.

‘’Biarkanlah proses hukum itu berjalan

BACA JUGA: PAN Serahkan Nasib Wa Ode ke KPK

Hanya itu saja jawaban saya,’’ tegas Hatta.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Mesuji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler