JAKARTA—Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas membantah penetapan status tersangka anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati, ada intrik politikTudingan tersebut dinilai tidak berdasar
BACA JUGA: Abraham Pastikan KPK Tak Bisa Diintervensi
Karena penetapan status tersangka pada politisi PAN tersebut karena dinilai sudah cukup bukti.‘’KPK tidak pernah, tidak boleh dan tidak akan mengada-adakan
Meski belum memenuhi panggilan KPK, namun dengan alat bukti yang ada kata Busyro, sudah cukup untuk penetapan kasus tersangka pada Wa Ode
BACA JUGA: Dua Minggu, Waktu kerja Tim Pencari Fakta Mesuji
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu disangka menerima pemberian terkait pembahasan anggaran tahun 2010 di Banggar DPRSebelumnya, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, menyerahkan sepenuhnya kasus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut ke lembaga pimpinan Abraham Samad.
‘’Biarkanlah proses hukum itu berjalan
BACA JUGA: PAN Serahkan Nasib Wa Ode ke KPK
Hanya itu saja jawaban saya,’’ tegas Hatta.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Mesuji
Redaktur : Tim Redaksi