Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Mesuji

Jumat, 16 Desember 2011 – 16:29 WIB

JAKARTA—Pemerintah akhirnya membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kasus pembantaian sadis petani di MesujiTim terdiri dari unsur Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kemenhut, Kepolisian, Komnas HAM, Pemda Lampung dan Sumsel, serta Tokoh masyarakat.

Wemenkumham Denny Indrayana ditunjuk menjadi ketua

BACA JUGA: Astaga, Kasus Mesuji Sudah Bergolak 17 Tahun Lalu

Sedangkan Ifdal Kasim menjadi salah satu anggotanya
Tim sudah langsung mulai bekerja dengan mengumpulkan seluruh informasi, serta akan segera turun ke lapangan.

‘’Tim ini sudah rapat sesuai dengan arahan Presiden

BACA JUGA: 10 Anggota Komisi III Investigasi ke Mesuji

Selain dari kementrian dan Komnas HAM, kita libatkan juga masyarakat setempat,’’ ujar Menkopolhukam, Djoko Suyanto pada wartawan di Istana, Jumat (16/12).

Nantinya hasil kerja tim akan disampaikan kepada Menkopolhukam dan akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, guna diambil langkah-langkah yang dianggap perlu segera dilakukan.

Mengenai video yang sempat ditayangkan di DPR RI, Djoko menyampaikan bahwa tampilan dalam video tersebut berasal dari dua tempat dengan rentang waktu yang berbeda
Kejadian pertama di Mesuji, Sumatera Selatan

BACA JUGA: Kapolri Bantah Berpihak Kepada Perusahaan Sawit

Sedangkan yang lainnya terjadi di Mesuji, LampungKejadiannya di awal 2011 dan akhir 2011, tepatnya bulan November lalu.

Mengenai jumlah korban yang disebutkan mencapai 30 orang, Djoko belum bisa memastikanSeluruh laporan masih harus diselidiki oleh tim pencari fakta yang baru terbentukUntuk itu masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi, sebelum hasil kerja tim diumumkan secara resmi

Sebagai catatan kata Djoko, kasus yang terjadi di dua tempat tersebut dipicu masalah perkebunanPerseteruan antara masyarakat dengan pengusaha, akhirnya berujung pada bentrok berdarahKarena bermuara pada kasus perkebunan, maka pihak yang bertanggungjawab untuk menyelesaikannya adalah Pemerintah Daerah.

‘’Masalah perkebunan itu prosesnya ada di daerahItu kewenangan kehutanan dan PemdaJadi ini harus dibedakanMengenai adanya aparat yang terlibat, kita akan selidiki nantiKita tidak ingin berandai-andai,’’ tegas Djoko.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SPI: Pemerintah Harus Cabut Izin Perusahaan di Mesuji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler