KPK Bantah ada Penggembosan

Senin, 24 November 2008 – 19:07 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memastikan bahwa mutasi Direktur Penyidikan Bambang Widaryatmo dan Direktur Pengaduan Masyarakat Akhmad Wiagus  ke Mabes Polri sama sekali tak mempengaruhi kinerja lembaga pemberantas korupsi tersebutHal ini disebabkan KPK bekerja dalam bentuk tim atau satuan tugas bukan perseorangan

BACA JUGA: Hakim Tegur KPUD, Penggugat Puas

Adapun dalam hal pengambilan keputusan dan pengawasan,  sepenuhnya melalui pimpinan KPK
"Jadi dengan dimutasinya dua perwira itu, kinerja KPK sepenuhnya tak terpengaruh," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (24/11).

Pernyataan Johan ini menanggapi tudingan ICW yang menyebutkan mutasi Bambang sebagai Kepala Biro Litbang Renbang serta Akhmad Wiagus sebagai Kapolres Sumedang, Jawa Barat diduga kuat dimaksudkan untuk mengembosi kinerja KPK

BACA JUGA: MK Tegur KPUD OKI

Pelakunya menurut ICW adalah para koruptor atau orang-orang yang khawatir dirinya segera dikerangkeng KPK karena jadi sasaran penyelidikan maupun penyidikan.

Johan menjelaskan, sejak berdiri KPK sudah memiliki perjanjian kerja yang jelas terkait pegawai yang diperbantukan baik itu berasal dari kepolisian, kejaksaan atau BPKP
Masa kerja mereka di KPK, lanjut Johan, hanya berlangsung 4 tahun ditambah 4 tahun lagi untuk perpanjangan

BACA JUGA: Ismed Dilantik 15 Januari

Namun ini tidak mutlak, selama instansi asal membutuhkan dengan alasan promosi atau kebutuhan organisasi, pegawai tersebut bisa tiap saat ditarik dari KPKKPK sendiri bisa tiap saat mengembalikan mereka bila dinilai kinerjanya tak sesuai atau terlibat masalah.

"Mutasi seperti ini bukan yang pertamaDulu ada penyidik namanya Kombes Agus yang mendadak dimutasi ke Jawa TimurPak Waluyo yang dulunya Deputi Pencegahan juga dimutasi mendadak ke PertaminaJadi ini biasa aja," tegas JohanKapolri sendiri telah mengirimkan 2 perwira baru mengisi posisi yang ditinggalkan Bambang maupun Akhmad Wiagus(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saleh Djasit di PAW dari DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler