JAKARTA -- Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Ketua DPRD Pematang Siantar, Lingga Napitupulu yang menyebutkan kasus tukar guling (ruislag) gedung SMA Negeri 4 dan SD Negeri 122350 Pematang Siantar sudah ditangani KPKJuru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, hingga Jumat (31/7) belum pernah ada tim dari KPK yang dikirim ke Pematang Siantar
BACA JUGA: Nabi Isa Muncul di Cirebon
"Nggak benar itu
BACA JUGA: Jalur Independen Lebih Bergairah
Pak Haryono Umar juga belum pernah ke sana," ujar Johan Budi saat menghubungi JPNN khusus untuk mengklarifikasi pernyataan Lingga tersebutNamun Johan membenarkan bahwa KPK sudah menerima pengaduan terkait persoalan itu
BACA JUGA: Komjak Siap Ambil Alih Kasus DPRD Kaltim
"Iya, kita sudah terima pengaduan masalah itu, tapi kita belum pernah mengirim tim ke sana," tegasnya.Lingga Napitupulu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A dan Komisi E DPRD Sumut di gedung DPRD Sumut, (30/7), mengatakan, “Tiga hari lalu, tim penyidik dari KPK yang dipimpin Haryono Umar datang meninjau lokasi gedung SMA Negeri 4.” Rapat dengar pendapat itu juga dihadiri perwakilan siswa, guru, pengurus komite sekolah dan tim advokasi siswa SMA 4 PematangsiantarSementara, Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan tak hadir, hanya diwakili Asisten Pemko Pematangsiantar Jonson Simanjuntak.
Menurut Lingga, tim penyidik KPK itu memintanya untuk membeberkan data-data terkait proses tukar guling tiga gedung sekolahLingga mengakui, pihaknya memang pernah membuat pengaduan ke KPK terkait kasus tukar guling iniDan dia pun sudah menerima surat dari Deputi Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Internal KPK menanggapi pengaduannya pada 30 September 2008 itu(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Siap Ikuti 24 Pilkada di Sumut
Redaktur : Tim Redaksi