KPK Bantah Pengakuan Agus Condro

Selasa, 19 Agustus 2008 – 17:03 WIB

!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menerima pengembalian gratifikasi berupa uang sebesar Rp 25 juta dan dua unit mobil dari anggota DPR dari Fraksi PDIP Agus CondroMeski demikian, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan bahwa KPK akan menjadikan pengakuan Agus Condro itu sebagai informasi awal untuk dipelajari.

jpnn.com - "Coba silakan lihat, ada atau tidak mobil yang disebutkan Pak Agus itu

BACA JUGA: Rizal Tuding Pemeriksaannya Pencegalan

Sampai hari ini tak ada karena KPK memang belum menerima seperti yang disebut Pak Agus
Mungkin bahasanya akan dikembalikan," ujar Johan di KPK, Selasa (19/8).

Seperti diberitakan, Agus Condro mengaku menerima uang sebesar Rp 500 juta dari koleganya di FPDIP Dudhie Makmun Murod, usai pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia

BACA JUGA: Tak Terkait TTA, Barang-dokumen Menhut Dikembalikan

Agus mengaku telah menyerahkan sebanyak Rp 25 juta dan dua unit mobil yakni Mercedez Benz seri C 200 dan Hyundai Trajet ke KPK.

Ditanya tentang kemungkinan KPK memberikan perlindungan kepada Agus Condro, Johan justru balik bertanya

KPK, katanya, hanya akan memberikan melindungi identitas saksi pelapor

BACA JUGA: KPK Dalami Keterlibatan Kaban

"Dan itu (indentitas pelapor) dijamin tak akan bocorTetapi kalau pelapor sendiri yang mengekspos ke masyarakat, ya perlindungan itu gugur," tandas Johan.

Lantas, langkah apa yang akan diambil KPK dengan adanya pengakuan Agus Condro yang telah uang Rp 500 juta setelah terpilihnya Miranda S Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004 silam? "Tentunya, semua informasi yang muncul akan menjadi informasi awal untuk kita pelajari," kata Johan.

Menurutnya, pengakuan Agus Condro di media sudah cukup terperinciKPK sendiri, sambung Johan, memang pernah memerikan Agus CondroHanya saja, pemeriksaan itu untuk kasus lain yakni sebgaai saksi bagi Hamka Yandhu dalam kasus aliran dana BI ke DPR.(ara/JPNN)


BACA ARTIKEL LAINNYA... PIB Konsentrasi di Luar Jawa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler