Tak Terkait TTA, Barang-dokumen Menhut Dikembalikan

Selasa, 19 Agustus 2008 – 16:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembalikan dokumen dan barang hasil penggeledahan di Departemen Kehutanan yang tak terkait kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api (TAA)Hanya saja, KPK masih perlu waktu untuk menelitinya.

Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Selasa (19/8), guna menjawab pertanyaan wartawan tentang pernyataan Menteri Kehutanan MS Kaban bahwa KPK bertindak tidak profesional karena banyak dokumen dan barang yang tak relevan dengan kasus TAA ikut diangkut.

"KPK akan mengembalikan dokumen-dokumen yang dianggap tidak relevan dengan kasus tersebut

BACA JUGA: KPK Dalami Keterlibatan Kaban

Tentunya KPK tetap perlu mempelajarinya lebih dulu," ujar Johan.

Disinggung tentang protes dan keberatan yang disampaikan MS Kaban, Johan hanya menanggapinya dengan ringan

Menurutnya, keberatan adalah hak siapa saja.

"Keberatan itu hak siapapun

BACA JUGA: PIB Konsentrasi di Luar Jawa

Semua orang bisa sampaikan keberatan
Tetapi kita pelru sampaikan ke Pak Kaban, KPK itu profesional

BACA JUGA: Meutia Hafidz, Caleg Golkar di Sumut

Kalau tidak terkait, tentu kita kembalikan," tandas Johan.

Apakah KPK melihat Kaban panik dengan tindakan KPK sehingga melontarkan pernyataan yang isinya memprotes KPK? "Saya tak melihat Pak Kaban panik, tetapi itu pernyataan biasa dan bisa disampaikan siapapun saja," pungkas Johan.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg PKS Tanda Tangani Janji Setia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler