KPK Bantah Sebut Nama Penerima Aliran e-KTP

Jumat, 10 Februari 2017 – 12:25 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tidak pernah menyebut nama-nama penerima aliran dana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Kami pastikan itu tidak benar," kata Febri menjawab pertanyaan jpnn.com, Jumat (10/2).

BACA JUGA: KPK Tuntaskan Penyidikan Dua Tersangka Korupsi e-KTP

Namun diakuinya, saat ini memang dalam proses penyidikan dan KPK terus mendalami indikasi aliran uang pada sejumlah pihak.

Menurutnya, sebagian pihak telah mengembalikan kepada KPK dengan nilai total sejauh ini Rp 250 miliar.

BACA JUGA: Ehmm..Tolong Oknum DPR Kembalikan Duit e-KTP

"Kami imbau pihak penerima lain juga segera mengembalikan jika pernah menerima uang terkait e-KTP ini," imbau Febri.

Menurut Febri, hal itu akan lebih baik bagi pihak yang koperatif dalam proses hukum ini.

BACA JUGA: Menteri Yasonna Mengecewakan KPK

Dia menambahkan, dalam waktu dekat penanganan perkara e-KTP akan masuk ke tahap lebih lanjut yakni penuntutan.

"Kami akan membuka fakta-fakta dalam perkara ini secara terang mulai dari proses dakwaan," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... e-KTP Dikorupsi, KPK Panggil Yasonna Laoly


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler