JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya telah menutup kasus pembalakan liar atau illegal logging di Riau yang telah menyeret Bupati Pelalawan HT Azmun Jaafar dan membuat tiga mantan kepala dinas kehutanan Riau, masing-masing Syuhada Tasman, Asral Rachman dan Burhanuddin Husin (kini Bupati Kampar), menjadi tersangka.
“Kasus tersebut terus disidik KPK dan beberapa nama yang sudah jadi tersangka dalam kasus tersebut terus kita periksaJadi, tidak benar KPK menutup kasus tersebut,” tegas Kepala Humas KPK Johan Budi SP kepada Riau Pos di Jakarta, Senin (24/11).
Johan juga membantah bahwa KPK terkesan diam-diam mengusut kasus tersebut, karena hampir tidak pernah terendus oleh pers
BACA JUGA: ICW Tengarai, KPK Digembosi
“Lho diam-diam bagaimana? Jangan gara-gara tidak diberitakan oleh pers, KPK dianggap diam-diamBACA JUGA: Premium Diminta Turun Lagi
Tidak ada cerita ditutup di KPK iniDitanya, apa KPK akan kembali memeriksa tiga mantan kepala dinas kehutanan Riau yang sudah jadi tersangka dalam kasus tersebut, Johan membenarkannya, “Selama belum dilimpahkan ke pengadilan, kita akan terus periksa mereka ( Syuhada Tasman, Asral Rachman dan Burhanuddin Husin)
BACA JUGA: Dollar Naik, Pinjaman Membengkak
Nanti kalau penyidik sudah menyatakan lengkap, baru kita limpahkan ke pengadilan,” ulasnya.Disinggung kemungkinan akan muncul tersangka baru lagi dalam kasus tersebut, Johan tidak menutup kemungkinan“Ya ini kan semua masih dalam proses penyidikanYa bisa saja nanti muncul tersangka baru lagiTegasnya, KPK akan terus menyidik kasus tersebut dan tidak akan menutup-nutupinyaTunggu saja pasti kasus tersebut sampai ke pengadilan,” pungkasnya.(eyd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Lantik Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi