KPK Bantah Sudah Diamkan Kasus Innospec

Kamis, 09 Oktober 2014 – 20:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengembangkan kasus dugaan suap Innospec Ltd, terhadap para pejabat Pertamina dan Dirjen Migas tahun 2005. KPK membantah mereka mendiamkan kasus itu.

"Ini tak pernah berhenti pada titik tertentu, itu masih bagian dari kasus yang terus didalami KPK," kata‎ Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (9/10).

BACA JUGA: Hashim Dinilai Tak Paham Politik dan Hukum

Sejumlah saksi‎ telah diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Salah satunya adalah Ketua Kelompok Kerja Energi dan Anti Mafia Migas Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ari Soemarno. Sebab pada saat itu, Ari menjabat sebagai Dirut Pertamina. 

Busyro mengaku pihaknya tetap menanyakan perkembangan kasus itu. "Sebetulnya kasus itu kan melalui proses hukum di kantor KPK, kemudian kemarin saya mencoba untuk menanyakan perkembangan kasus Innospec dan terus dikembangkan," ujarnya.

BACA JUGA: Putri Bung Karno Minta Pelantikan Jokowi sebagai Presiden Ditangguhkan

Busyro menyebut kasus itu terkatung-katung karena keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki KPK. "Tapi ada keterbatasan, satu satgas ini di sana a‎da kendala, karena satu satgas menangani sampai lima perkara," tandasnya. 

Kasus itu sendiri telah menyeret mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo menjadi pesakitan. Namun, penuntasan kasus itu masih terkatung-katung. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Politisi Muda Golkar Sebut Ical seperti Monster Politik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengketa Batas Imbas Pemekaran Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler