jpnn.com - JAKARTA - Putri Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoputri menyerukan agar pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden pada 20 Oktober nanti ditangguhkan terlebih dulu. Rachmawati beralasan, sebaiknya ada proses klarifikasi terlebih dulu terkait kasus hukum yang diduga melibatkan presiden terpilih itu.
Permintaan Rachmawati itu disampaikannya usai menyerahkan “Petisi Rakyat Menggugat” kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto di Senayan, Jakarta, Kamis (9/10). "Saya meminta hold (tahan) dulu (pelantikan), klarifikasi dulu kasus hukumnya Jokowi. Sudah jelas kok banyak rekeningnya, belum lagi dia itu siapa," kata Rachmawati yang duduk di atas kursi roda.
BACA JUGA: Politisi Muda Golkar Sebut Ical seperti Monster Politik
Rachmawati menambahkan, permintaan tentang penundaan pelantikan itu bukan saja didasari kasus hukum yang diduga menyeret Jokowi. Sebab, Rachmawati menuding mantan Wali Kota Solo itu membawa kepentingan asing.
"Yang menyakitkan saya (Jokowi) ini membawa kepentingan-kepentingan kapitalis, asing, sama etnis tertentu. Saya gak mau rasis ya, tapi ada kepentingan etnis tertentu yang dibawa. Ini kan republik ini bukan milik dia saja," tegasnya.
BACA JUGA: Sengketa Batas Imbas Pemekaran Daerah
Mantan petinggi Partai NasDem itu juga menyebut penyelenggaraan pemilu presiden lalu sarat kecurangan. "Kecurangan masih betul-betul terjadi kok. Saya sendiri menyaksikan di mana ada sebuah tayangan TV, masa hasil Pilgub (saat) Jokowi menang dicopypaste untuk pilpres, itu memanipulasi," sebut Rachmawati.
Adik Megawati Soekarnpoputri itu pun berharap DPR mengakomodir petisi untuk menunda pelantikan Jokowi. Soal mekanisme penundaan, Rachmawati menyerahkan hal itu ke DPR RI.
BACA JUGA: Dukung Jokowi Bentuk Kabinet Infanteri
"Ini ada kepentingan yang lebih besar yang perlu kita buka mata lebar-lebar. Sebentar lagi Indonesia ini akan pecah dikuasai bangsa asing. Ingat ini. Jadi pengaduan saya harus ditanggapi secara objektif bukan subjektif," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Segera Terbitkan SE Persiapan Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi