Sengketa Batas Imbas Pemekaran Daerah

Kamis, 09 Oktober 2014 – 19:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengatakan permasalahan sengketa batas mengalami peningkatan, seiring makin luasnya kewenangan yang diserahkan ke daerah, serta terjadinya pemekaran baik di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan bahkan desa.

Sengketa biasanya dipicu perebutan sumber daya potensial di wilayah tersebut yang pada akhirnya menghambat penyelenggaraan fungsi pemerintahan, menurunkan tingkat pelayanan kepada masyarakat dan berpotensi menyebabkan ketidakpastian hukum yang akan mengganggu iklim investasi.  

BACA JUGA: Dukung Jokowi Bentuk Kabinet Infanteri

“Karena itu perlu penanganan secara cepat, tepat dan akurat. Sampai saat ini segmen batas yang telah ditegaskan sebanyak 263 segmen batas yang ditetapkan melalui 189 Permendagri,” kata Gamawan  di sela-sela Rapat koordinasi nasional (Rakornas) Bidang Pemerintahan Umum di Jakarta, Kamis (9/10).

Menurut Gamawan, permasalahan batas wilayah muncul karena selama ini batas-batas hanya dibuat di atas kertas. Sementara saat diimplementasikan di lapangan, tidak sesuai.

BACA JUGA: KPU Segera Terbitkan SE Persiapan Pilkada

“Waktu pemekaran itu (batas wilayah,red) seringkali hanya ditandai saja di peta. Tapi di lapangan, satu dibanding 100.000 skalanya itu bisa 10 kilometer. Oleh karena itu di lapangan seringkali ada kendala. Kalau 10 kilometer itu berapa luas tambangnya. Padahal hanya satu titik di peta,” katanya.

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menyatakan, dari total 263 segmen yang telah diselesaikan, 115 segmen di selesaikan tahun ini dalam bentuk 93 Permendagri.

BACA JUGA: Politisi PKS Sanjung KPU

Namun masih terdapat 703 segmen lain yang membutuhkan kerjasama pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk penyelesaiannya.

“Untuk penyelesaiannya, dukungan data yang cermat dan akurat sangat diperlukan dalam setiap proses penanganan batas. Peran dan kerjsama seluruh tingkatan pemerintahan dengan melepaskan semangat kedaerahan sangat diharapkan dalam proses penetapan batas daerah,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surabaya Raih Penghargaan Internasional untuk Layanan Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler