KPK Batal Periksa Sekjen DPR

Sibuk Persiapkan Paripurna DPR

Kamis, 30 Juli 2009 – 17:52 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh, terkait dugaan suap dalam pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur BI oleh Komisi Keuangan DPR pada 2004Nining mengaku tak bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang sibuk mempersiapkan

Dari jadwal pemeriksaan KPK pada Kamis (30/7), sedianya Nining bakal diperiksa sebagai saksi bagi empat mantan anggota DPR periode 1999-2004 yakni Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri, Dudi Makmun Murod dari FPDIP, Endin AJ Soefiara dari Fraksi PPP,Hamka Yandhu dari Fraksi Partai Golkar

BACA JUGA: Kata Hari, Radiogram itu Tak Lazim

Nining diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Biro Pimpinan pada Sekretariat Jendral DPR RI


Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, KPK telah menerima konfirmasi perihak ketidakhadiran Nining

BACA JUGA: Kedutaan India Dukung Kolaborasi Desainer

“Ada surat dari yang bersangkutan
Intinya meminta perubahan jadwal pemeriksaan,” ujar Johan di KPK, Kamis (30/7).

Atas permintaan penundaan itu, KPK juga bakal menjadwalulang pemeriksaan

BACA JUGA: Sebastian Gunawan Jelajahi India

“Soal kapan jadwalnya saya belum tahu, tetapi nanti pasti dijadwalulang oleh penyidik,” lanjut Johan.

Dihubungi secara terpisah, Nining mengakui adanya rencana pemeriksaan oleh KPK ituNamun karena sibuk mempersiapkan Sidang Paripurna DPR yang bakal dihadiri Presiden SBY pada 3 Agustus mendatang, Nining belum bisa memenuhi panggilan KPK"Saya lagi sibuk ini untuk persiapan rapat paripurnaSaya sudah menghubungi KPK," ujarnya.

Lebih lanjut Nining juga mengaku bahwa pemeriksaa atas dirinya terkait dengan dugaan suap pada pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada 2004"Saya tahu, diperiksa atas kasusnya Miranda," sambungnya.

Rencananya, DPR memang memajukan pelaksanaan sidang paripurna DPR dengan agenda pidato Presiden untuk menyampaikan nota RAPBN 2010 pada 3 Agustus mendatangSementara pidato kenegaraan Presiden di DPR akan disampaikan pada 14 AgustusTahun-tahun sebelumnya, Presiden menyampaikan pidato pengantar nota APBN sekaligus pidato kenegaraan di DPR pada 16 Agustus(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Strategi Kecoh Polisi via Internet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler