jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap soal rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah terpilih.
Hambit yang merupakan tahanan KPK karena tersangkut kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas, itu rencananya akan dilantik Kementerian Dalam Negeri sebagai bupati terpilih. Pelantikan itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengukuhkan kemenangan Hambit.
BACA JUGA: Corby Diusulkan Dapat Remisi Paling Tinggi
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan lembaga antikorupsi itu sudah menerima surat dari Kemendagri soal pelantikan Hambit. Hanya saja, kata Johan, KPK belum menentukan sikap terkait surat kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu.
"Kita sudah menerima permintaan untuk bisa melantik. Tapi, belum ada (keputusan)," katanya kepada wartawan lewat pesan singkatnya, Kamis (26/12).
BACA JUGA: PDIP Dukung Hambit Dilantik di Penjara KPK
Johan menerangkan, kemungkinan besar besok KPK akan menentukan sikapnya. "Ya, kemungkinan Jumat KPK akan menyampaikan sikap terkait permintaan ini," ujar Johan.
Kemarin, Hambit enggan mengomentari rencana pelantikannya itu. Ia memilih konsentrasi merayakan Natal, dan mengikuti segala aturan yang berlaku. "Kita ikuti aturan saja," ujarnya saat hendak mengikuti Misa Natal yang digelar KPK kemarin. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Catut Nama Gus Dur, PKB Dinilai Tak Etis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Memenuhi Passing Grade Otomotis Gagal jadi CPNS
Redaktur : Tim Redaksi