KPK Belum Bisa Angkut 6 Pihak yang Terjaring OTT di Kalsel, Ini Kendalanya

Senin, 07 Oktober 2024 – 18:25 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum bisa mengangkut semua pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

KPK menyatakan ada kendala yang ditemukan untuk memobilisasi para pihak tersebut.

BACA JUGA: Irjen Winarto Sebut KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta Terkait OTT di Kalsel

"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kami bawa bertahap melalui penerbangan komersial sehingga tidam bisa dalam satu jadwal," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (7/10).

Ghufron mengatakan KPK mengamankan sekitar enam orang dari OTT pada Minggu (6/10).

BACA JUGA: Usut Kasus Pengadaan Tanah di Pemprov DKI, KPK Panggil KJPP Wahyono Adi dan Freelancer

"Dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Ghufron.

Ghufron menyatakan KPK akan memberikan keterangan lebih jelas setelah semua pihak bisa dibawa ke Jakarta.

BACA JUGA: KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar Begini

"Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konferensi pers, mungkin besok," kaya Ghufron.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10).

"Patut diduga (salah satunya yang diamankan gubernur Kalsel)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Alex melanjutkan para pihak yang terjaring OTT sedang melakukan transaksi.

"Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," jelas dia.

Alex juga menyatakan KPK mengendus modus operandi gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu.

"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," jelas dia. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Profil Paman Birin yang Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler