JAKARTA- Mantan anggota Komisi IX DPR RI Agus Condro mengaku mendapat Rp 500 juta dalam proses pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank IndonesiaDia pun mengaku sudah melaporkan hal ini sekaligus menyerahkan uang tunai 25 juta sebagai buktinya ke KPK
BACA JUGA: BK DPR Belum Berencana Periksa Agus Condro
Apakah pelaporan politikus PDIP ini bisa langsung ditindaklanjuti KPK dengan memanggil anggota DPR yang juga terima duit? Jawabannya belum."Sampai sekarang kita masih pelajari informasi di media massa soal Agus Condro ini
BACA JUGA: Agus Condro Harus Lapor ke KPK
Itu baru lebih baik," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (20/8).KPK juga, lanjut Johan, tak bisa proaktif menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi/suap yang diributkan Agus Condro ini
BACA JUGA: Muhaimin Mulai Khawatirkan Anak Buah
"Yang ada itu perlindungan saksi pelaporPersoalnnya itu, dia sendiri ekspose ke mediaJadi aturan (perlindungan pelapor) itu kemungkinan gugur," tambah JohanUang Rp 500 juta itu juga diterima 4 anggota Komisi IX lainUang itu menurut Agus Condro telah dibelikan 2 mobil, dan dititipkan ke KPKJohan membantah kedua mobil sudah dalam kekuasaan pihaknya(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Optimis Tolak Caleg Pro Gus Dur
Redaktur : Tim Redaksi