KPK Belum Mengembalikan Buku Catatan PDIP, Konon Pilkada Jadi Alasannya

Sabtu, 17 Agustus 2024 – 23:12 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak berniat mengembalikan ponsel dan buku catatan partai yang sebelumnya disita. 

Hasto menduga pilkada 2024 yang belum dilaksanakan menjadi alasan KPK tak mengembalikan buku catatan partai.

BACA JUGA: Pilkada Jakarta, PDIP Belum Putuskan Usung Ahok atau Anies, Hasto Beri Penjelasan

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan KPK sudah mengembalikan buku catatan PDI Perjuangan.

"Mungkin pilkada belum berjalan. Dokumen itu, kan, berisi rahasia rahasia partai. Termasuk, tentang pelaksanaan pilkada. Itu motif," kata alumnus Universitas Pertahanan itu ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (17/8).

BACA JUGA: Jokowi Minta Maaf Seraya Wajah Memelas, PDIP: Sudah Biasa

PDI Perjuangan sebelumnya merasa keberatan dengan aksi penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang menyita ponsel Hasto dan buku catatan partai dari staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi.

Terlebih lagi, Rossa tidak sesuai hukum dan mengelabui Kusnadi sebelum menyita ponsel dan buku partai.

BACA JUGA: Diminta Satgas dan Anak Ranting PDIP, Megawati Pilih Upacara di Lenteng Agung

Kusnadi sempat pula diperiksa secara paksa selama berjam-jam dan merasakan tekanan dari penyidik KPK.

PDI Perjuangan bahkan merasa ponsel dan buku catatan partai bukan bagian dari penegakan hukum sehingga tak layak disita KPK.

Menurut Hasto, sampai saat ini tak ada jaminan pihak tertentu tidak menyalahgunakan buku catatan PDI Perjuangan yang disita penyidik KPK.

"Dalam hukum acara pidana ketika itu disita, seharusnya ada saksi, siapa yang menjamin bahwa buku itu tidak disalahgunakan," lanjut pria kelahiran Yogyakarta itu.

Menurut Hasto, proses hukum seharusnya dilakukan berkeadilan dengan mengedepankan perundang-undangan.

Namun, kata orang dekat Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu, para pakar hukum sudah menganggap Rossa melanggar ketentuan ketika menyita ponsel dan buku catatan partai serta memeriksa paksa Kusnadi.

"Apakah ini dibenarkan oleh aparat hukum yang seharusnya menegakkan mekanisme hukum dengan baik," katanya. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PDIP   KPK   pilkada   Hasto Kristiyanto  

Terpopuler