JAKARTA - Setelah aktif lagi sebagai wakil ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah langsung bergerak cepat mengusut kasus Bank CenturyBibit dan Chandra mengatakan bahwa KPK telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk meneliti hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepada wartawan, Bibit mengatakan bahwa terdapat 9 temuan BPK yang perlu ditindaklanjuti
BACA JUGA: Pansus Angket Paling Ampuh
"KPK telah membentuk sembilan satgasBACA JUGA: Perubahan Iklim Sulitkan Petani Kecil
Bibit menjelaskan, satgas yang telah dibentuk itu akan efektif bekerja dalam pekan ini
BACA JUGA: Bambang Siap Mundur dari Pansus
Sedangkan Chandra Hamzah menjelaskan, pada Senin (14/12) pekan depan KPK para pimpinan akan melakukan pertemuan di BPK"Satgas yang kita bentuk juga kita bawa," ujar Chandra
Pertemuan di BPK itu dimaksudkan untuk bagi-bagi informasi sekaligus untuk mempertegas hasil audir investigasi BPK"Kita kan terimanya dalam bentuk tertulis, mungkin kalau nanti dijelaskan dengan verbal akan lebih jelasKita juga akan tanya poin-poin yang kita anggap kurang jelas dalam hasil audit versi tertulisnya," papar Chandra.
Ditanya apakah dalam pertemuan itu KPK juga akan menanyakan soal kerugian negara dalam kasus Century? "Tidak harus soal kerugian negaraDulu kan kita minta audit investigasi lalu BPK menemukan sembilan temuan yang dipelajari satgas di KPKNah dari yang dipelajari satgas itu mungkin timbul pertanyaan-pertanyaan yang besok bisa ditanyakan ke BPK," tandas Chandra.
Sedangkan pelaksana tugas (plt) Ketua KPK Tumpak Panggabean mengatakan, seluruh pimpinan KPK beserta satgas kasus Century akan hadir dalam pertemuan dengan BPKSaat ditanya soal aliran dana, Tumpak menegaskan, KPK akan meneliti data PPATK"Kita juga sudah minta data-data dari PPATK., Memang, PPATK masih kesulitan untuk menelusuri sekian banyak rekening," ujar Tumpak.
Disinggung soal pemeriksaan Susno Duadji yang pernah tersadap KPK saat awal-awal Bibit dan Chandra menyelidiki kasus Century, Tumpak mengatakan, belum ada pemanggilan dalam kasus itu"Karena kalau belum pas benar, kita belum akan melakukan pemanggilanKita pelajari dulu dari pengumpulan bahan bahan keterangan, nanti kita kaji," tukasnya(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Semua Kelompok Aksi Serang SBY
Redaktur : Antoni